Privasi dalam Web
Mengapa privasi atau kebijakan privasi dalam web diperlukan?
Manfaat perlindungan privasi adalah perlindungan privasi merupakan bagian dari HAM, dengan privasi atas data pribadi akan menciptakan kenyamanan dan keamanan bertransaksi. Sebagaimana diatur dalam pasal 28G (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaanya, serta berhak rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi serta dalam Undang undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 39 serta juga dalam pasal 12 Universal Declaration of Human right “no one should be subjected to arbitrary interference with his privacy, family, home or correspondence nor to attack on his honor and reputation”.
Daftar Pustaka
Rachman, Nurdizal M. , Asep Efendi, dan Emir Wicaksana. 2010. PANDUAN LENGKAP PERENCANAAN CSR. Jakarta: Penebar Swadaya.
Zimmerer, Thomas W. , Norman M. Scarborourgh, dan Doug Wilson. 2009. Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil 2 (ed.5) Koran. Jakarta: Salemba Empat.
Zimmerer, Thomas W. , Norman M. Scarborourgh, dan Doug Wilson. 2009. Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil 2 (ed.5) Koran. Jakarta: Salemba Empat.
HAYUNINGTYAS, WIDIASTUTI HAPSARI. 2015. "ANALISIS PENGARUH KENYAMANAN DAN KEAMANAN TERHADAP KEPERCAYAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN ".
http://eprints.undip.ac.id/47130/1/03_HAYUNINGTYAS.pdf. 10 April 2016.
0 komentar:
Posting Komentar